Dugaan Aksi Pencabulan di Kedaung Parkos, Korban Didampingi Ormas GRIB Jaya Tangsel

Seputar Sawah Baru

TANGERANG SELATAN — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Kedaung Parkos, Pamulang, Tangerang Selatan. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pedagang warung sembako berinisial E, yang berasal dari Madura.

Saat ini, pihak korban beserta orang tuanya telah mendapatkan pendampingan hukum dan pengawalan ketat dari Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Ormas GRIB Jaya) DPC Tangerang Selatan, di bawah pimpinan H. Marhadi (yang akrab disapa Mardek).

Ketua GRIB Jaya Tangsel, H. Marhadi/Mardek, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan korban dan keluarganya. Pendampingan ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani laporan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku.