Akses jalan publik sejatinya milik bersama, namun pemandangan berbeda terlihat di kawasan Jl. Raya Tegal Rotan, perbatasan Kelurahan Sawah Baru (tepat di area belakang Bintaro Trade Center/BTC). Sebuah mobil pribadi dilaporkan sengaja diparkir di bahu jalan hingga memakan badan jalan selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas.
Kondisi parkir liar yang menahun ini jelas mengganggu fungsi utama jalan raya. Akibat satu kendaraan yang egois ini, ruas jalan menjadi menyempit. Para pengguna jalan lain, baik pengendara motor maupun mobil yang melintas setiap hari, terpaksa harus ekstra hati-benar dan bergantian saat lewat untuk menghindari senggolan. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan lalu lintas dan rawan memicu kecelakaan.
Jalan umum bukan garasi pribadi. Pembiaran dalam jangka waktu lama seperti ini tidak hanya merugikan kenyamanan publik, tetapi juga melanggar hak-hak pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, warga dan pengguna jalan memohon perhatian khusus serta tindakan nyata dari pihak kelurahan, pengurus RT/RW setempat, maupun Dinas Perhubungan terkait. Perlu ada langkah penertiban, baik berupa teguran keras, pemindahan paksa, atau penderekan kendaraan tersebut demi mengembalikan fungsi jalan yang aman dan lancar.
Semoga keluhan ini segera direspons demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama di jalan raya.

