|
|
|
Hukum Tidur
Saat Puasa |
1. Bernilai Ibadah
Ya,
sejatinya tidur saat sedang berpuasa merupakan nilai ibadah.
Menahan
lapar dan haus selama berpuasa saat bulan Ramadan seringkali
membuat seseorang mengantuk.
Ditambah
lagi dengan waktu istirahat yang terpotong karena harus bangun dini hari untuk
sahur.
Banyak
orang yang mengakali lelah ini dengan tidur saat berpuasa daripada membatalkan
puasanya.
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya
orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a
yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan“
Namun
hadits tersebut masih perlu diteliti lagi kebenarannya. Pada dasarnya tidur
saat berpuasa adalah boleh, asalkan tidak berlama lama hingga meninggalkan
ibadah lainnya.
2. Berdosa
Jika ada
seseorang yang berniat untuk tidur selama berpuasa hukumnya adalah boleh atau
sah.
Namun jika
seseorang itu tidur berlarut-larut hingga meninggalkan ibadah lain, seperti
shalat.
Maka
hukumnya adalah dosa, karena ia dianggap sudah lalai meninggalkan shalat.
Perlu
diketahui Hukum shalat dan puasa, lebih tinggi derajat hukum shalat.
Maka dari
itu shalat lebih diwajibkan daripada puasa, bahkan orang yang puasa namun tidak
shalat hukumnya adalah tidak sah.
Terkait
dari hukum tidur saat puasa adalah boleh. Dengan syarat tidak berlebihan dan
meninggalkan ibadah lainnya.