Polres Tangsel menangkap 7 orang pemuda pelaku begal pada Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. dalam aksinya, para pelaku melukai korban menggunakan celurit.
ke 7 pelaku artinya AS (21), MI (23), ASK (20), M (18), KW (21), MS (28), C (27). Aksi begal ini dipimpin sang tersangka MI.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol A Yulianto menjelaskan aksi begal itu terjadi di Rabu (10/11) pukul 23.00 WIB di Jl Serua latif Depan Sekolah Menengah Pertama Tirta Buaran Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Para pelaku saat itu merampas motor yg dikemudikan sang korban inisial HH.
"pada waktu itu para pelaku yg sedang berboncengan membacok korban di bagian pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kanan menggunakan memakai celurit," ujar Yulianto pada wartawan di Polres Tangsel, Sabtu (13/11/2021).
Korban lalu berlari menyelamatkan diri di warung sembako. Pelaku kemudian mengejarnya serta membacoknya.
"Korban di saat itu berhasil lari dan bersembunyi pada sebuah warung sembako, abis itu pribadi dianiaya sang pelaku," imbuhnya.
selesainya berhasil mengamankan satu unit tunggangan, para tersangka balik mengitari kawasan Ciputat Timur serta bertemu dengan korban lainnya. di sana, mereka menakuti 2 korban yakni NF (24) dan MAM (24) sampai menabrak gerobak.
"pada ketika itu korban sempat melakukan putar arah dan tidak sengaja menabrak gerobak, satu orang korban berhasil melarikan diri, sedangkan satunya lagi berada pada bawah gerobak," terangnya.
Dirinya pula menunjukan, bahwa pada ketika itu yg bersangkutan memang sudah berniat melakukan aksi pembegalan tadi.
"Memang mereka telah niat untuk melakukan aksi perampasan motor. Mereka sempat berkeliling terlebih dahulu, pada waktu itu mereka melihat ada pengendara motor eksklusif dikejar sama mereka dan merampas motor tadi," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Jo 64 KUHP menggunakan ancaman 12 tahun penjara. Mereka kini ditahan polisi.
asal : detik.com
Foto : detik.com